PERMOHONAN IZIN PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM TIDAK DALAM TRAYEK KOPERASI SUPIR TRANSPORTASI ONLINE PROFESIONAL INDONESIA RUKO BERINGIN HILLS ESTATE NO2 Jl Beringin Raya, Tambakaji, Ngaliyan, Semarang ---------------------------------------------------------------------------------------------------------- Nomor : Klasifikasi : Lampiran : 1 (satu) berkas Perihal : Permohonan Izin Penyelenggaraan Yth. Kepada Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek Pelayanan A, B, C, D di SEMARANG 1. Mengacu pada pasal 179 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalul Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 86 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, bersama ini kami dari Kopera
Blog untuk ; Solusi Transportasi Online Profesional di Indonesia. Baik yang memanfaatkan app ; GO-JEK/GOCAR, GRAB-Bike/GRAB-CAR, UBER X. Motor/Mobil, Penumpang yg cari mobil online, SEWA Mobil, Traveling & Tiket Pesawat, KA, Hotel, Rentcar, APK : Solusi Transportasi Online Profesional Kopdar/Seminar/Trainning/Pelatihan SDM dan Umum, Gerakan ber KOPERASI STOP & CO Indonesia. WA. 088215238283