Skip to main content

Posts

Showing posts from October, 2017

Payung Hukum Transportasi (Online) Terbaru ; Permenhub no 108 Th 2017

Hari ini Jumat, tanggal 27/10/2017 Mentri Perhubungan merilis regulasi yang mengatur Transportasi darat di Indonesia ; PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 108 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM TIDAK DALAM TRAYEK Peraturan baru ini berlaku mulai 1 November 2017, sebagai revisi PM no 26/2017 yang digugat oleh sebagian driver online. Kita tidak ingin memperdebatkan pro-kontra. Penolakan-penolakan justru memperkeruh suasana dan menghabiskan energy. Mahal harganya untuk mimpi membangun sebuah bisnis transportasi darat yang sehat, aman, dan saling melengkapi. Sakitnya tuh disini !. Konsekuensi bagi yang ingin melangkah lebih maju, bersaing sehat, layanan kompetitive antar penyedia jasa transportasi. Intinya tujuan awal perjuangan legalitas taksi online hampir tercapai. Permenhub nomor 108/2017 ini jauh lebih komplit dan mengatur sederajat seluruh awak angkutan darat. Dalam hal ini transportasi online yang diberi nam

SUPIR TRANSPORTASI PROFESIONAL (cerdas) MENDIRIKAN KOPERASI, begini caranya

Supir Transportasi Online di Indonesia kini mencapai kurang lebih 1 juta Driver (versi Google Play - Applikasi Driver GOBIS/GOJEK, GRAB dan UBER). Sebuah angka yang besar, jika bisa disatukan menjadi kekuatan ekonomi. Para Supir Transportasi Online Profesional akan mampu untuk "membeli Indonesia" melalui Badan Hukum berbentuk Koperasi. Cita-cita yang tidak mudah digagas oleh founder MTI - STOP & GO, penulis buku "Supir Transportasi Online Profesional", sekaligus penasehat salah satu Komunitas Driver Online terbesar di Indonesia bernama ; GoCar, Grab, Uber Driver Comunity Indonesia, chapter Semarang.   Hanya butuh 20 orang Driver ; lalu rapat ; sepakat, ke notaris, pengesahan, LEGAL dan siap menjadi besar. Impian untuk sukses dan berkah apalagi "membeli Indonesia" dan mensejahterakan Supir Transportasi Profesional, bukan perkara mudah. Jutaan Driver Online yang tersebar di Seluruh kota di Indonesia, 80% Driver pasif dalam bertindak, dan 20% Driver

CRM Sortd GMAIL bikin lalu lintas akun Aplikasi GOJEK dan GRAB terganggu ?

Setelah sebelumnya admin membahas  berkaitan-orderan-sepi-akun-gagu-gojek . Dalam waktu 1 minggu yang lalu, ada pengembangan google untuk salah satu produk pioner mereka GMAIL. Setelah yahoo terkapar, gmail menjadi makin dominan dan sakti menguasai hajat hidup milyaran umat manusia di BUMI ini di dunia per online-an.....WOW. Sebetulnya masih ada free email lain ; yahoo mail tetap melayani, outlook dari microsoft, Yandex mail, Zoho mail, AOL mail dan masih ada banyak perusahaan penyedia email gratis maupun email berbayar lainnya. Dan apa pengembangan email milik google hari ini ? GMAIL coba ngembangkan CRM ; kepanjangan Customer Relationship Management, alat penjualan terorganisir yang hebat diberinama Sortd.   produk baru Sortd GMAIL Apa itu Sortd GMAIL, yah buka web-nya sendiri ;  https://www.sortd.com/ Masih lanjut tentang akun gagu GOJEK/GOCAR dan juga GRAB. Begitu banyak aduan masuk tentang akun GAGU dan akibat yang diterima Driver Online. Memang wajib pindah

Antisipasi Akun GAGU "Cara merubah Nasib Driver Online"

Setelah mengetahui diperlakukan oleh operator transportasi online, akun kita jadi GAGU !. Coba beralih ke operator lainnya atau kompetitor. Sama saja ; order GRAB juga masih minim. UBER ?. Bersyukurlah driver yang ada di Jabodetabek dan Surabaya, order penumpang uber rame. UBER Semarang belum menggembirakan. Sehari gagal bawa pulang RP. 200rb, dua hari sama juga sepi, hari ketiga, keempat sampai 1 minggu ; uang yang terkumpul rata-rata Rp. 160.000,-per hari. Ya Allah, syukur lebih untuk kebutuhan keluarga. Jatuh tempo setoran tinggal 1 minggu lagi ; "baru kusadari, transportasi online bukan untuk supir !". Mengadu kesiapa ? Lapor ke operator ; dicuek-in. Disuruh online di sekitaran mall, sekolah, keramaian. Apakah permintaan semakin turun ataukah penawaran semakin "luber" ?. Kesalahan kita sebagai mitra pengemudi adalah terlalu berharap intensif dan bonus. Harga dan waktu tidak "memanusia-kan" supir. Ikut bermitra dengan GOCAR sejak awal 2016 ; den

SAVE TRANSPORTASI SEHAT ; "Ikut Prihatin dengan Transportasi Online di Jawa Barat"

Berita tentang penutupan opersional transportasi online di jabar, diperoleh bersumber liputan6.com oleh kontributor Huyogo Simbolon, Panji Prayitno, Arie Nugraha dan Azwar Anas pada tanggal 12 Oktober 2017 dengan judul HEADLINE "Jabar Tolak Transportasi Online, Daerah Lain Menyusul?" Pertama admin mengucapkan "ikut prihatin yang mendalam atas penutupan operasional Transportasi Online di Jawa Barat". Berawal dari surat perihal ; "Permohonan Penertiban Pedoman tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus" oleh Kepala Balai Pengelolaan LLAJ wilayah III Dishub Jabar, Abduh Hamzah yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat dan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT), ditujukan kepada Kementrian Perhubungan. Prihatin ; dengan nasib para Mitra Driver Online Jawa Barat. Dampaknya luas, Kredit Kendaraan yang digunakan oleh pengemudi transportasi online akan menurunkan prestasi. Mata Elang seperti Marpaung cs akan berkeliaran di Bandung dan Jawa Barat

Cara (Otak) kanan "supir transportasi online" punya kendaraan

Saya harap info berikut dibaca dan jurusnya dipraktekkan oleh supir profesional (only). Artinya teman-teman yang benar-benar cari rizki halal full time di jalan-an. Bukan supir coba-coba, bukan supir tembak, bukan supir dadakan, bukan supir yang suka mengeluh, bukan supir nakal atau bukan supir terpaksa karena utang dan hanya diperuntukkan untuk supir yang kuat, hehehehe.  Salam satu aspal !, Salam Persaudaraan ! , bukan maksud mencontek GoJek. Saya rasa itu kata sakti milik GOJEK yang mampu merevolusi ORGANDA dan Dinas Perhubungan, sehingga transportasi online Indonesia di wacana LEGAL dengan produk hukum yang pasti diakui serta dilindungi Negara. Apapun itu nama perusahaan operator transportasi ONLINE ; mau GoJek; mau GoBlak, mau diberi nama TO, mau Technow, mau Grab-Greb, mau UBER, mau Thomas, mau Taxi Crazy, mau GoodCar, mau GABERi, mau namanya STOP & GO, dan seterusnya...... Itu semua tool atau alat bantu atau pengantar kendaraan atau software atau aplikasi atau SYSTEM

MENTOR TRANSPORTASI SEWA UMUM / SEWA KUSUS

Pertanyaan ingin sukses ?. Jenuh dengan menatap akun GAGU ?. Berada pada keadaan serba ketidak pastian ?.  Dimana order penumpang ?. Resah dengan setoran kendaraan menginjak kolek 3 ?. Adakah yang bisa membantu bebas dari teror debcollector ?. POLISI tidak berdaya oleh aksi debcollector ?. Mana itu UU KUHPidana, KUHPerdata, dimana UU HAK CIPTA ?, Apagunanya UU Bank Indonesia ?. Pada kemana naluri pak POLISI ketika lihat didepan mata ; jika mobil dan HARTA kita di rampas kelompok mata elang debcollector ?.  Diantara kita, driver online yang bekerja dari tahun pertama UBER mengudara 2014 sampai hari ini ; sudahkah ada yang angkat jari berhasil ?. Kita masing-masing pasti punya grup komunitas. Baik di kota Semarang, Jogja, Surabaya, Bandung maupun Jabodetabek dan kota besar lain di Indonesia. Kita kumpulkan semua nama-nama anggota grub WA mencapai ratusan dan satu kota ada ribuan driver...ckckckckck. Yang jelas penawaran tidak ideal dengan jumlah permintaan. Diantara ribuan te

SUPIR TRANSPORTASI ONLINE akankah bernasib tergilas oleh revolusi seperti nasib angkot ?

Judulnya seperti pesimis, tidak ! admin hanya coba berjalan ke masa depan. Bukan jadi dukun lho !, tetapi lebih suka melakukan perjalanan dengan kendaraan mesin waktu.....hehehehe. Tadi pagi dari berita-berita online dan sms peringatan GRAB ; kota Pekalongan ada sweeping transportasi online. Dengan ujungnya kantor GOJEK dan GRAB ditutup oleh satpol pp setempat dengan alasan tidak berijin. Didaerah setiap kali operator online buka pasti ada huru hara disitu. GOJEK, GRAB, UBER dan perusahaan apapun itu boleh membuka kantor/operasional/cabang di manapun di kota seluruh Indonesia. Sebab mereka sudah LEGAL - berbadan hukum ; syah diakui NEGARA, tidak ada kewenangan daerah atau pemerintahan setempat menutup sebuah perusahaan perorangan / badan hukum.  Didaerah tingkat II kota/kabupaten seperti Pekalongan dan Cirebon ; dimana penghasilan para supir angkot masih jauh lebih baik dibanding penghasilan angkot di kota besar. Baik dari segi tarif, waktu bekerja, efisien bbm, biaya hidup. Jadi