Showing posts with label Gerakan berKoperasi Supir Transportasi Online Profesional. Show all posts
Showing posts with label Gerakan berKoperasi Supir Transportasi Online Profesional. Show all posts

Saturday, February 3, 2018

Contoh Kerjasama Koperasi Angkutan Sewa Khusus dan Sewa Umum

Hari Rabu, tanggal 31/1/2018 kemarin, Koperasi STOP & CO Indonesia sudah memasukkan PROPOSAL IJIN PENYELENGGARA ANGKUTAN SEWA KHUSUS atau SEWA UMUM sesuai Peraturan Mentri Perhubungan nomor 108/2017. Tepatnya di Kantor Dinas Perhubungan Jawa Tengah - Jl Siliwangi No 357 Krapyak Semarang. Terimakasih teman-teman dan anggota yang terus mendukung kami. Dan atas perasaan yang positif, software aplikasi Koperasi STOP & CO telah selesai dan bisa dimanfaatkan untuk kita semua DRIVER Online.

Berikut admin beri contoh surat Kerjasama Koperasi Angkutan Sewa Khusus / Sewa Umum yang memberi benefit ke anggota. Surat ini bisa otomatis dicetak saat REGISTRASI Keanggotaan Koperasi STOP & CO Indonesia. Jadi sudah terintegrasi di dalam software STOP & GO by SIAP TOKO7.

Form Cetak Kerjasama Angkutan Sewa Khusus/Umum sebagai
Surat Jalan ; Taksi Online, Rental, Antar Jempt, Pariwisata

EFEK PM 108/2017
Syarat Administrasi perijinan Perusahaan / Badan Hukum/Koperasi Penyelenggara Angkutan Sewa Khusus/ Sewa Umum memang berat dan mahal. Driver online dituntut untuk bikin usaha NYATA bersama teman/Grub WA/Komunitas.

Ingat semua usaha UMKM (bidang apapun) juga harus punya IJIN. Yang menolak tentu kesulitan mengurus perijinan. Yang tidak ingin gabung ke PT/Koperasi silahkan dirikan perusahaan / koperasi sendiri. Yang minat gabung, bagi DRIVER Online se Indonesia silahkan admin sediakan SOP dan Software Koperasi Jasa Transportasi-nya. Kalau kami "Don't STOP Me Now"....satu tujuan tidak ingin GAGAL dan tidak berhenti sekarang hanya karena kesulitaan perijinan Taksi Online.

Coba baca kerjasama (cetak print), tidak ada yang memberatkan pihak Driver Online, Justru DRIVER anggota koperasi terlindungi operasional kerjanya secara LEGAL dan bisa sekaligus sebagai surat jalan. Mau TITIP Kendaraan untuk rental/Taksi Online silahkan, registrasi keanggotaan. Driver Online tidak punya mobil ?, silahkan registrasi ya.... Atau sekedar ingin daftar akun GOCAR/GRAB/UBER....boleh yang pasti terdaftar jadi anggota Koperasi STOP & CO Indonesia.
Bagaimana dengan ambil di Zona Merah ????.
Jawabannya di kopdar dan saat registrasi keanggotaan koperasi.

JALUR REGISTRASI KEANGGOTAAN KOPERASI ;
DAFTAR ANGGOTA KOPERASI

Demikian catatan hari ini. Registrasi Keanggotaan masih dibuka. Dari 30 KUOTA sisa 15 yang belum terisi. Siapa cepat dia dapat. Lihat video Koperasi Supir Trasportasi Online Profesional ; Pendaftaran Akun GOCAR/GRAB/UBER dan Registrasi Keanggotaan Koperasi

Office :
Koperasi Supir Transportasi Online Profesional Indonesia
SIAP TOKO7
STOP & GO Applikasi
LAUNDRY ASRI
Most Wanted ENTREPRENEUR

Wednesday, January 31, 2018

Alhamdulillah terdaftar di DISHUB, Kerja Aman, Kerja Tenang !

Kabar gembira, berhubung besaok 1 Februari 2018 dimulai aturan Permenhub 108/2017. Koperasi Supir Transportasi Online Profesional Indonesia telah terdaftar di DISHUB Propinsi Jawa Tengah.

Penerimaan Berkas Koperasi STOP & CO Indonesia

Foto bersama Most Wanted ENTREPRENEUR

Support & Dukungan untuk Koperasi STOP & CO
Driver Online se Indonesia, minat Gabung ? Klik ---> REGISTRASI KEANGGOTAAN KOPERASI
IJIN ALL Transportasi umum, sesuai Permenhub 108/2017 : Taksi Online (GOCAR/GRAB/UBER), Rental, Antar Jemput, Travel, Pariwisata, Angkot, Konsorsium Bus Trans (BRT), tidak menutup juga Kereta Api, Kapal dan Pesawat. .

Alamat KANTOR ;
KOPERASI STOP & CO INDONESIA

Sunday, January 21, 2018

DINAS PERHUBUNGAN JAWA TENGAH

PERMOHONAN IZIN PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM TIDAK DALAM TRAYEK

KOPERASI SUPIR TRANSPORTASI ONLINE PROFESIONAL INDONESIA
RUKO BERINGIN HILLS ESTATE NO2
Jl Beringin Raya, Tambakaji, Ngaliyan, Semarang
----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Nomor       :
Klasifikasi :
Lampiran   : 1 (satu) berkas
Perihal        : Permohonan Izin Penyelenggaraan                                 Yth.   Kepada
                      Angkutan Orang Dengan Kendaraan                                        
                      Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek
                      Pelayanan A, B, C, D                                                                di SEMARANG


1. Mengacu pada pasal 179 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalul Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 86 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, bersama ini kami dari Koperasi Supir Transportasi Online Profesional Indonesia, mengajukan permohonan untuk memperoleh Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek Pelayanan A, B, C, D, dengan data sebagai berikut :
a. Keterangan Pemohon
1) Nama Perusahaan                    : Koperasi Supir Transportasi Online Profesional Indonesia
2) Nama Pimpinan Perusahaan    : Dedi Triputra Adinugroho
3) NPWP                                       : 01.997.132.4.517.000
4) Akta Pendirian dan Perubahan : Ani Diharti, SH
5) Pengesahan Kemenkumham     : 978-979-29-2676-7
6) Alamat Perusahaan                   : RUKO BERINGIN HILLS ESTATE NO2,
                                                         Jl Beringin Raya, Tambakaji, Ngaliyan
                                                         Semarang
a) Nomor Tlp & Fax                      : 024 7477883
b) email                                          : kopstop01@gmail.com
7. Alamat pool                              : RUKO BERINGIN HILLS ESTATE NO2
                                                        Jl, Beringin Raya, Tambakaji, Ngaliyan
                                                        Semarang
a) Luas Areal Parkir                     : 15M X 10M
b) Nomor Tlp & Fax                     : 024 7477883
c) email                                         : kopstop01@gmail.com
2. Adapun Pelayanan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang akan dilayani dan jumlah kendaraan yang akan dioperasikan adalah : 5unit Kendaraan
3. Bersama ini sebagai bahan pertimbangan disampaikan 1 (satu) berkas dokumen untuk melengkapi permohonan dimaksud yang terdiri dari : a - k, terlampir
4. Dalam hal permohonan kami dapat disetujui, kami bersedia untuk menandatangani Surat Perjanjian /Kontrak Pelayanan Angkutan serta sanggup untuk melaksanakan semua ketentuan dan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang tTidak Dalam Trayek selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah pemohonan ini disetujui.
5. Demikian permohonan kamio dan atas perkenan Bapak, kami ucapkan terimakasih.
                                                                       
                                                                          Pimpinan Koperasi
                                                                          Semarang 26-November-2017



                                                                          (Dedi Triputra Adinugroho)

Kepada : KA DISHUB Jawa Tengah, Bpk Walikota Semarang, Bpk Gubernur Jawa Tengah, Bpk Mentri Perhubungan RI 

Sunday, January 7, 2018

Bapak/Ibu, Saudara/i, Bagi Tautan Gabung Keanggotaan Koperasi Taksi Online

Bapak/ibu, saudara/saudari, ada rencana membeli mobil baru ?.
Ada modal untuk pengadaan mobil agar menghasilkan pasive income ?.
Mempercayakan kendaraan kepada perusahaan LEGAL sesuai Peraturan Mentri Perhubungan ?.
Ingin memulai usaha RENTAL Mobil tetapi tidak punya ijin ?
Ingin memulai bisnis TOUR/PARIWISATA/Antar Jemput ?.
Bapak/Ibu saudara/i pemilik mobil ingin dijadikan Angkutan Taksi Online LEGAL ?.
Bapak/Ibu memiliki NIAT baik membantu para SUPIR Profesional ?
Bapak/Ibu ingin memanfaatkan modal agar dapat berkembang ?
Saudara/i, teman-teman ingin memiliki unit kendaraan PLAT Hitam yang bisa cari penghasilan dengan tenang dan nyaman ?
Bapak/Ibu sudah ingin "pensiun" tetapi butuh penghasilan halal tanpa jadi pengemudi ?
Bapak/Ibu yang ingin menikmati masa jalan-jalan dengan kerabat, memanfaatkan ELF/minibus/Hiace/ BUS milik sendiri ?
Punya asset kendaraan "supaya" kegunaan dan keberadaan unit mobil AMAN, ada laporan hasil. Keuntungan akhir di masa selesai operasional (usia) angkutan umum tidak dalam trayek berakhir.
Saudara/i yang ingin punya TOYOTA CALYA / DAIHATSU SIGRA tanpa pusing cicilan dan menghasilkan dengan cara LEGAL ?

Taksi Online Koperasi STOP & CO Indonesia

🚕  GABUNG KEANGGOTAAN KOPERASI

"Supir Transportasi Online Profesional" Indonesia

Atau
Ingin mendaftar diri jadi Pengemudi GOCAR/GRAB/UBER ?
Ingin membantu saudara/ keluarga yang masih "menanggur" untuk jadi supir Taksi Online LEGAL ?
Bapak/Ibu, Sadara/i ingin memiliki penghasilan Rp. 300rb - Rp. 600rb / hari ?.

CHANEL KOPERASI STOP & CO INDONESIA

Founder Gerakan Koperasi Jasa Transportasi 
Saya ; DEDI TRIPUTRA, (OWNER | TRAINNER | WITER) mengajak saudara/saudari, bapak/ibu ikut serta menjadi keluarga dalam keanggotaan KOPERASI Supir Transportasi Online Profesional (STOP & COOPERATION) Indonesia. Salah satu penggerak ekonomi melalui Badan Hukum Koperasi (jasa transportasi) di Indonesia. Kantor milik sendiri dan LEGALITAS siap, memenuhi syarat administrasi Angkutan Umum tidak dalam Trayek - sesuai Peraturan Mentri Perhubungan RI nomor 108/2017.
Mohon doa dan dukungannya, dan peran bapak/ibu saudara/i memberi referensi ke teman-teman atau saudara lainnya. Dengan membagi tautan ini, maka bermanfaat besar bagi "supir online profesional" yang membutuhkan legal operasional dalam bekerja di jalan raya. Saya do'a kan juga, Insya Allah peran bapak/ibu sadara/i membagi tautan ini selain bermanfaat untuk orang lain juga mendapat pahala, amin.

Profil PERUSAHAAN klik di google ;
SIAP TOKO7
LAUNDRY ASRI waralaba
Most Wanted ENTREPRENEUR(R) Academy
STOP & GO
Koperasi Supir Transportasi Online Profesional Indonesia
RUKO BERINGIN HILLS ESTATE NO2
Jl Beringin Raya Tambakaji Ngaliyan
Semarang

Chanel Telegram Gerakan Koperasi Supir Transportasi Online Indonesia

Chanel Telegram Koperasi STOP & CO Indonesia

Yang sevisi, semisi, se-platform. Beriktiar "Ikut berperan AKTIF mensejahterakan SUPIR Transportasi Online Profesional Indonesia dan Keluarganya, melalui GERAKAN Ber-koperasi STOP & CO Indonesia"

🏠Chanel Telegram Koperasi Taksi Online


Guna saling berbagi, bekerjasama, menghimpun diri dalam Badan Hukum Koperasi. Silahkan merapatkan ke chanel Telegaram Koperasi Taksi Online STOP & CO Indonesia. Terimakasih, maturnuwun

Wednesday, December 20, 2017

Pendaftaran turut serta mendirikan Koperasi Angkutan Sewa Khusus

Mengundang teman-teman Driver Online seluruh Indonesia.

LANGKAH PERTAMA ;
Datangi office kami, bawa data diri lengkap. Baik siapapun saudara ; Supir online (full time), pengemudi online (paruh waktu), PNS, TNI, Polisi, wirausaha, karyawan swasta, marketing mobil, marketing Property, pengusaha makanan, rental, supir yang ingin dapat kuota meski tidak memiliki unit mobil, dll.

Demi keamanan data, kami tidak menyediakan database online. Admin support software by SIAP TOKO7 koperasi. Kami siap memproses keanggotaan hanya dengan cara COD. Berbiaya ?. Iya. Berapa ?. Rp. 2.050.000,-. Saya kirim software koperasi transportasi untuk saudara/teman driver luar kota/propinsi ; Semarang Jawa Tengah. Atau cari buku saya....dibawah ini.

Ketuk MIC pada google search dengan kata "Dedi Triputra" ; pasti tertuju ke property dan google map ke koperasi kami. Welcome joint...

Referal Rp. 200ribu untuk anggota dan mendaftarkan temannya.
Konsultan inside Most Wanted Entrepreneur(R) Academy. Buka koperasi di kota/propinsi anda sendiri !.

Hikmah besar Permenhub 108/2017. Perusahaan penyelenggara angkutan sewa khusus / umum tidak didominasi oleh pengusaha Jakarta. Benar kata pak Mentri "kesetaraan dan pemerataan kesejahteraan driver online". UBER, GRAB, GOCAR yg punya PT/Koperasi jasa transportasi berpusat di JABODEBATEK, akan kesulitan permohonan ijinnya di tiap kota/propinsi. Komunitas driver online sebesar ADO atau GOGUDCI tidak bisa memanfaatkan hanya jaringan komunitas WA. Pastinya mereka perusahaan/koperasi jasa transportasi pusat dan komunitas driver online tidak bisa !. Dan idealnya driver online tiap kota/propinsi mendirikan koperasi masing-masing. Sejahtera bersama-sama. Semarang Jawa Tengah, yuk dukung kami....

Kapan lagi Rp. 2jutaan dapat mobil legal operasional taksi online ?. Ayo Supir Transportasi Online Profesional Indonesia ; gerak, ambil peluang kita. Sudah banyak saya tulis dan bagi GRATIS...tinggal kontak dan actionnya. Suspend atau putus mitra ...? Jangan menangis dan jangan terlibat jual/beli akun data palsu...TINGGALKAN hal-hal ilegal. Info ini bermanfaat bagi yang berfikir...koperasi adalah jalan sukses supir transportasi online profesional di Indonesia.

Percayakan KONSULTAN PENGEMBANGAN UKM dan KOPERASI ; dedi triputra.
Support email dan data keanggotaan : kopstop01@gmail.com

Tuesday, October 24, 2017

SUPIR TRANSPORTASI PROFESIONAL (cerdas) MENDIRIKAN KOPERASI, begini caranya

Supir Transportasi Online di Indonesia kini mencapai kurang lebih 1 juta Driver (versi Google Play - Applikasi Driver GOBIS/GOJEK, GRAB dan UBER). Sebuah angka yang besar, jika bisa disatukan menjadi kekuatan ekonomi. Para Supir Transportasi Online Profesional akan mampu untuk "membeli Indonesia" melalui Badan Hukum berbentuk Koperasi. Cita-cita yang tidak mudah digagas oleh founder MTI - STOP & GO, penulis buku "Supir Transportasi Online Profesional", sekaligus penasehat salah satu Komunitas Driver Online terbesar di Indonesia bernama ; GoCar, Grab, Uber Driver Comunity Indonesia, chapter Semarang.  

Hanya butuh 20 orang Driver ; lalu rapat ; sepakat, ke notaris, pengesahan, LEGAL dan siap menjadi besar. Impian untuk sukses dan berkah apalagi "membeli Indonesia" dan mensejahterakan Supir Transportasi Profesional, bukan perkara mudah. Jutaan Driver Online yang tersebar di Seluruh kota di Indonesia, 80% Driver pasif dalam bertindak, dan 20% Driver aktif bergerak menyesuaikan regulasi pemerintah untuk mendirikan Badan Hukum untuk dirinya, kelompoknya dan masa depan lebih baik. 

Menyikapi regulasi pemerintah pada Transportasi Online - revisi Permenhub 26/2017, sebenarnya rulenya tegas juga ditujukan dan diterapkan sebelumnya untuk Transportasi Konvensional Angkutan Darat ; ANGKOT, Taksi, Bus, Bemo, dan lain sebagainya melalui UULAJ nomor 22/2009. Namun pelaksanaan UULAJ no 22/2009 tersebut sampai hari ini banyak supir konvensional ilegal tetap beredar. Artinya apa dengan regulasi Permenhub no 26/2017 ; bukannya pesimis, belajar dari aturan berbadan hukum yang tidak dijalankan supir konvensional ilegal, permenhub revisi 26/2017 juga berpotensi tidak sukses. Mengapa ? seperti itulah kualitas SDM di Indonesia saat ini. Baiklah, yang mau ikut aturan alhamdulillah...silahkan, yang cuek silahkan, yang tak peduli juga silahkan, yang ngekor temannya silahkan, yang jelas admin cukup mengingatkan dan memberi contoh. "Bekerja-berbisnis dengan LEGAL itu lebih LEGAAAAAAAA dan jika LEGA datanglah ke-KAYA-an, amin".

Gb Alur Pendirian Koperasi by RIAKOMALA

Saran ; pertama supir langsung gabung ke PT/Vendor/Perusahaan/koperasi Transportasi yang telah berdiri. Jika masih kurang berkenan, dengan alasan a-z, maka perlu bantuan bersama 3 teman ; mendirikan perusahaan sendiri, atau bersama 20 orang driver, mendirikan Koperasi. JUST SIMPLE !.
Nah bagi yang kurang berkenan gabung ke perusahaan/vendor/koperasi dengan alasan takut asset mobilnya dikelola perusahaan / koperasi lain, maka begini tata cara pendirian badan hukum berbentuk Koperasi.   

TATA CARA PENDIRIAN KOPERASI TRANSPORTASI

I. DASAR HUKUM
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akte Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar;
  2. Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 01/Per/M.KUKM/I/2006 tanggal 9 Januari 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi;
  3. Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 98/Kep/KEP/KUKM/X/2004 tanggal 24 September 2004 tentang Notaris Sebagai Pembuat Akte Pendirian Koperasi;
TAHAPAN PENGAJUAN KOPERASI YANG BERBADAN HUKUM
  1. RAPAT PEMBENTUKAN
  2. PENGAJUAN BERKAS PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI
  3. PENINJAUAN LAPANGAN
1. RAPAT PEMBENTUKAN
  • a. Koperasi Primer dihadiri minimal 20 orang, dan untuk Koperasi Skunder minimal 3 (tiga) Koperasi yang telah berbadan hokum yang diwakili oleh kuasanya.
  • b. Dihadiri Pejabat Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Semarang (masing-masing kota);
  • c. Yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain :
  • 1) Nama dan kedudukan koperasi;
  • 2) Keanggotaan;
  • 3) Usaha yang akan dijalankan;
  • 4) Permodalan;
  • 5) Pemilihan Pengurus dan Pengawas;
  • 6) Konsep Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga;
2. PENGAJUAN BERKAS PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI.
PERSYARATAN :
  • a. Permohonan Pengesahan Akte Pendirian Koperasi bermeterai Rp. 6.000,-
  • b. Petikan Berita Acara Rapat Pendirian/Pembentukan Koperasi;
  • c. Neraca Awal;
  • d. Tanda Bukti Setoran Anggota
  • e. Daftar hadir Rapat Pembentukan.
  • f. Daftar Nama Pendiri;
  • g. Fotokopi KTP Pendiri;
  • h. Akte Pendirian dari Notaris;
  • i. Rencana Awal Kegiatan Usaha;
  • j. Biodata Pengurus dan Penagawas;
  • k. Surat Keterangan status Kantor;
  • l. Daftar Inventaris kantor
3. PENINJAUAN LAPANGAN.
DICEK KE LAPANGAN (SEKRETARIAT KOPERASI) OLEH TIM BADAN HUKUM KOPERASI
HASIL TIM PENINJAUAN LAPANGAN :
  • a. Apabila sudah memenuhi persyaratan baik administrasi maupun kelengkapan di lapangan maka diterbitkan Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum.
  • b. Apabila ada kekurangan, untuk dilengkapi dahulu, sampai batas waktu paling lama 3 bulan, kalau lebih dari 3 bulan maka berkas dikembalikan kepada Koperasi.
B I  A  Y  A

Pengesahan Akta Pendirian Koperasi

tidak dipungut biaya. Bikin akta ke NOTARIS Rp. 5jt - Rp. 25jt (s/k tergantung notaris)

Demikian catatan kali ini, semoga menginspirasi, membuka wawasan, menambah ilmu, bukti supir transportasi online profesional taat aturan.



Saturday, July 8, 2017

Halaman Facebook ; STOP & GO Indonesia

Awak Supir Transportasi Online Profesional di Indonesia kini punya halaman Facebook. Kalian bisa gabung mulai dari FansPage ini untuk selanjutnya JAPRI gabung dengan perusahaan transportasi sewa kusus ; agar operasional saudara-saudara sesuai dengan Peraturan Mentri Perhubungan no26 Tahun 2017.

Gabung di sini klik ; 
https://www.facebook.com/supirtransportasionline/

All About TAKSI ONLINE

STOP & GO ; Supir Transportasi Online Profesional
Perusahaan Transportasi Sewa Kusus berbasis aplikasi online
RUKO BERINGIN HILLS ESTATE NO2
Jl Beringin Raya Tambakaji Ngaliyan
Semarang

Friday, July 7, 2017

STOP & GO Semarang ; Kantor jelas milik OWNER sendiri, Berbadan Hukum diakui NEGARA

Begitu PM26/2017 tentang pengaturan angkutan sewa kusus dengan aplikasi diberlakukan per 1 Juli 2017 kemarin. Solialisasi oleh pihak yang berkepentingan pemangku jabatan, pemerintah pusat sampai daerah sampai ke ranah media TV, Elektronik dan Internet. Yang terjadi di lapangan ; justru semua driver tiba-tiba sedikit bergejolak, memanas dan sedikit resah.


MASALAH ;
1. Ambil ORDER, cara booking, berebut penumpang antara system konvensional dan ONLINE.
2. Perlindungan bagi Perusahaan berbasis KONVENSIONAL dan kesetaraan kewajiban ber-Badan Hukum bagi driver ONLINE !.
3. Artinya mencari titik temu Hajat Hidup para SUPIR baik konven termasuk Angkot/Bis dan Supir Transportasi Online. Ini masalah menyangkut kesejahteraan para supir dan keluarganya secara umum. 

Yang tidak dibahas dan di cari SOLUSI nya justru ---> pola hidup dan kebebasan/kebal hukum bagi golongan PREMAN di Stasiun (Poncol) dan Terminal.  

SOLUSI ;
Untuk nomer SATU, Admin baca selembar keputusan hasil RAPAT ; Kepolisian, Dishub, Perusahaan Taksi New ATLAS, dan perwakilan Taksi Online di kantor ORGANDA Semarang. Diingatkan dan diputuskan, bahwa Taksi Online boleh ambil penumpang di radius 200 meter di luar Stasiun dan Terminal. Sebenarnya ini "hanya" adil bagi supir konvensional, tidak adil bagi penumpang/customer dan "diabaikannya" Taksi Online. Di salah satu Grub Uber, admin om Setyo menenangkan anggota komunitasnya "Sementara kita mengalah dulu dan berusaha pendekatan dengan taksi konvensional"

SOLUSI nomor DUA, issue atau masalah yang benar-benar krusial justru disini. Perusahaan-perusahaan anggota ORGANDA berbasis konvensional yang notabene keberadaannya dan kotribusi ke pemerintah lebih awal ada, kini justru dalam keadaan HIDUP enggan mati-pun tak mau. Pemerintah bijaksana sih dengan mengeluarkan Peraturan Mentri Perhubungan no 26 Tahun 2017 sebagai revisi dari peraturan sebelumnya dan "win-win" solusi untuk masalah ini.
Basis keberadaan Supir Transportasi Online adalah "pola keMitraan" yang direkrut Operator Online (UBER/GRAB/GOCAR) secara Individu. Pemerintah melalui peraturan tersebut men-LEGAL-kan TAKSI ONLINE (Indentifikasi bahasa umum) atau Armada Sewa Kusus berbasis Aplikasi (Identifikasi dalam bahasa perundangannya) ; dengan di wajibkan bergabung dengan Badan Hukum / perusahaan. Tujuannya "keadilan", kesetaraan, kontribusi pemasukkan pajak untuk NEGARA --- alright.
Jadi rekan-rekan Supir Transportasi Online Profesional dimanapun berada "harap" mampu menangkap maksud baik PEMERINTAH. Kita sama PREMAN saja "bersedia" kasih duit, kenapa ke NEGARA tidak bersedia berkorban ?????????. Jangan salah tafsir "merugikan" penghasilan pribadi, jangan keburu emosi / resah akan statusnya LEGAL/ILEGAL !. Kalau minat bergabung dengan STOP & GO atau koperasi/PT manapun agar keberadaan kita diakui LEGAL ; adalah partisipasi atas dasar kesadaran dan kedewasaan bukan paksaan. Seperti banyak dijelaskan STNK harus berbadan hukum padahal kepemilikan dan angsuran atas nama pribadi ; pemerintah masih "merestui-nya" dilanjutkan tanpa balik nama sampai masa kredit selesai.

SOLUSI nomer 3, ya kondusif !. Ketika tidak ada gejolak, gesekan, demo, bakar-bakaran, jangan terprovokasi. Respek dan peduli pada sesama pengguna jalan itu lebih INDAH dan damai. Menyadari "Rizki tidak kemana...dan Rizki yang diterima tidak salah / tertukar !". Pada akhirnya kembali ke diri masing-masing supir dan manfaatnya kesejahteraan keluarga.

Ada perusahaan / VENDOR  sebagai pilihan bergabung bagi supir online individu ; STOP & GO ---> klik sini = http://bit.ly/2svSaRO

Dimanasih kantor STOP & GO ?
Berkantor tetap dan milik sendiri.
Investor Relations ?
Boleh dipelajari Harta Tetap, Harta Bergerak dan Kekayaan Tak berwujud / Hak Cipta - nominal dipelajari welcome, ngobrol di Office (janjian terlebih dahulu - joint). 
Mau jadi SUPIR tidak ada MOBIL ?
silahkan merapat sebagai sebuah SOLUSI merubah masa depan lebih baik !
Minat gabung sebagai Mitra Driver GRAB/UBER/GOCAR ?
datang bawa syarat identitas lengkap satu hari ONLINE !
"GERAKAN BeR-Koperasi Supir Transportasi Online Profesional"

SIAP TOKO7 | STOP & GO
RUKO BERINGIN HILLS ESTATE NO2
Jl Beringin Raya Tambakaji Ngaliyan
Semarang  

Wednesday, June 14, 2017

Cara Daftar GoCar - perusahaan transportasi STOP & GO

Tertarik daftar menjadi mitra Driver GoCar ?. Gampang, admin bantu proses dan prosedurenya.
Tertarik daftar Mitra Driver tapi tidak punya unit Mobil ?. Admin dari perusahaan jasa transportasi berbadan Hukum diakui negara STOP & GO ; semoga jadi solusi bagi saudara.
Beli mobil dulu atau daftar akun driver gocar/grab/uber ?. Gabung koperasi STOP & CO

Syarat ;
A. KTP
B. SIM
C. No hape dan email google atau      ...@gmail
D. SKCK
E. Jadi anggota badan usaha STOP & GO

Almat perusahaan jelas ;
STOP & GO
Ruko Beringin Hills Estate no2
Jl Beringin Raya Tambakaji Ngaliyan
Semarang

Telp/Wa ; 088215238283

Popular Posts

Banner I

Banner I
Iklan Banner