Skip to main content

Posts

Showing posts with the label kartu pengawasan taksi online

KARTU Pengawasan Angkutan Sewa Khusus TAKSI ONLINE by Koperasi STOP & CO Indonesia

DRIVER Online dalam bekerja wajib membawa : Tanda Identitas Perusahaan Angkutan Umum dan Tanda Identitas awak kendaraan Angkutan umum. -Pasal 70 (2: f, g) PERMENHUB 108/2017 Powered by SIAP TOKO7 Yang minat buka cabang Koperasi Supir Transportasi Online Profesional Indonesia dan wajib menerapkan applikasi ini, bisa beli buku :  "Most Wanted ENTREPRENEUR"  -dedi triputra, penerbit ANDI Jogjakarta. Kartu Pengawasan yang berisi Identitas Perusahaan Angkutan Umum dan tanda Identitas Awak Kendaraan Angkutan Umum ; penting dibawa DRIVER online selama masa sosialisasi DISHUB dan Kepolisian dalam operasi Simpatik mulai 1 Feb 2018 - 15 Feb 2018. Bentuk kartunya nanti saya upload berikutnya....sampai jumpa. Salam sukses selalu, #Save DRIVER ONLINE Indonesia. Melangkah maju. Alamat kantor : Koperasi STOP & CO Indonesia SIAP TOKO7

DEDI TRIPUTRA, Pemuda Semarang Penggerak Koperasi Bagi Driver Online Indonesia

Kalau kita tanya ke google, dengan mengetik arti kata DRIVER ; akan muncul 1) Supir, 2) Pengemudi, 3) Pengendara, 4) Poros Penggerak, 5) Mandor, 6) Tukang setir, 7) Alat pemukul bola golf. Sebagian besar masyarakat kita malu kalau duduk dibelakang kemudi kendaraan memperoleh panggilan SUPIR. Di era jaman NOW, taksi online dengan aplikasi dan kendaraan pribadi yang tidak ada identitas angkutan umum. Profesi SUPIR menjadi banyak dicari, gara-gara rumor penghasilan GOJEK diatas gaji Direktur. Admin akan kenalkan profil SUPIR angkutan umum taksi online yang kaya akan karya. Coba ketik "Supir Online Cerdas" di mesin pencarian google. Saat ditemui di kediaman di Beringin Ngaliyan Semarang. Beliau sih welcome dan bersahabat, malah cenderung suka berbagi ILMU, alias tidak pelit. Yang agak membingungkan saat bikin janjian. Tiba dilokasi  Koperasi Penyelenggara Angkutan Sewa Khusus.  Kita harus bertanya ke beberapa orang untuk memastikan kantor milik saudara DEDI TRIPUTRA . LA