Showing posts with label PENGUSAHA TRANSPORTASI LEGAL. Show all posts
Showing posts with label PENGUSAHA TRANSPORTASI LEGAL. Show all posts

Tuesday, October 17, 2017

SAVE TRANSPORTASI SEHAT ; "Ikut Prihatin dengan Transportasi Online di Jawa Barat"

Berita tentang penutupan opersional transportasi online di jabar, diperoleh bersumber liputan6.com oleh kontributor Huyogo Simbolon, Panji Prayitno, Arie Nugraha dan Azwar Anas pada tanggal 12 Oktober 2017 dengan judul HEADLINE "Jabar Tolak Transportasi Online, Daerah Lain Menyusul?"

Pertama admin mengucapkan "ikut prihatin yang mendalam atas penutupan operasional Transportasi Online di Jawa Barat". Berawal dari surat perihal ; "Permohonan Penertiban Pedoman tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus" oleh Kepala Balai Pengelolaan LLAJ wilayah III Dishub Jabar, Abduh Hamzah yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat dan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT), ditujukan kepada Kementrian Perhubungan.

Prihatin ; dengan nasib para Mitra Driver Online Jawa Barat. Dampaknya luas, Kredit Kendaraan yang digunakan oleh pengemudi transportasi online akan menurunkan prestasi. Mata Elang seperti Marpaung cs akan berkeliaran di Bandung dan Jawa Barat. Dan ini harus menjadi perhatian ekstra Kepolisian setempat.   
Prihatin ; dengan customer yang sementara telah memperoleh kemudahan. Mau tidak mau harus kembali ke mode awal.
Prihatin ; dengan dunia creativepreneur, yang susah payah memikirkan dan menemukan solusi transportasi. 

Namun juga bersyukur, keputusan penutupan tranportasi online di Jawa Barat berdasar surat tersebut diatas, menaikkan derajat para Driver Online setara dengan PENGUSAHA TRANSPORTASI lainnya (konvensional ; seperti angkot, taksi, bus, travel, dlll) yang lebih dulu ada dan berjibaku bertahun-tahun melayani customer, investor, kreditur, debcolector. Bersyukur masih ada jeda waktu sampai 1 November 2017, arti bagi customer agar menghargai profesi Driver atas kemudahan yang selama ini didapat melalui genggaman.

Hikmah yang bisa dipetik yaitu Menaikkan derajat para Driver Online.

Tidak berandai-andai atau mempersalahkan satu dan lain pihak. Hanya kita belajar dari kejadian dan keputusan penutupan operasional transportasi online di Jawa Barat. Saya jadi teringat dan ingin menemukan cara belajar dari junjungan kita Nabi Muhammad.
Pada masa awal setelah diangkat sebagai utusan Allah (Rasulullah) Nabi Muhammad Saw membangun komunikasi dengan para pemimpin suku dan pemimpin negara lain. Beliau mengirim utusan yang membawa surat ajakan masuk Islam. Korespondensi melalui surat itu tujukan kepada Heraclius (kaisar Romawi), Raja Negus (penguasa  Ethiopia), dan Khusrau (penguasa Persia).

Salah satu surat Rasulallah, cara cerdas dan damai menyebarkan ISLAM

Dari cara Nabi Muhammad, yang membawa risalah dan ajaran dari Allah swt. Beliau-pun perlu berkomunikasi ke penguasa / raja-raja besar dibelahan dunia, mengirim utusan dan membawa surat ijin untuk menyebarkan ajaran dan agama Islam. GOJEK, GRAB, UBER tidak bisa disebut lalai dan sombong tidak ber-ijin.  
Saya mewakili CV. MTI - STOP & GO aplikasi supir transportasi online profesional, mungkin yang lain dari GO-JEK, GRAB dan UBER, termasuk koperasi Angkot A, PT. Taksi B dan lain sebagainya (yang) mengantongi ijin usaha, berbadan hukum diakui Negara. Dan ijin itu boleh berkedudukan dan bercabang di manapun di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan mitra Driver Online dengan bahasa komunitas, paguyuban, organisasi, apalagi Individu - Lahirnya itu belum ada "akta", ibarat bayi tidak ada terpenuhinya keperdataannya. Dan pertumbuhan Driver Online luar biasa mengerikan sampai melebihi jumlah permintaan. Driver online motor dimanapun akan berhadapan (bersaing) dengan angkot. Sedangkan Driver Online Mobil dimanapun kota akan berhadapan dengan Taksi. 

Jadi antisipasi akan penolakan dari pendahulu dalam hal ini saya sebut kakak (Pengusaha Angkot, bus, travel, taksi, armada konvesional lainnya termasuk ojek pangkalan). Mungkin ada kilaf, Operator Online tidak mengetuk pintu ORGANDA dan DISHUB Jawa Barat. Baca juga artikel ; Risallah ORGANDAKalaupun itu sudah dilakukan, pastinya DISHUB Jabar bisa menunjukkan bukti ijin operasional online saat di desak WAAT. Keanehannya organisasi/komunitas baru bernama WAAT kenapa berani dan disetujui mendahului ORGANDA ???. Benar kalau alasannya diambil untuk tidak terjadi "keributan dan ketegangan", sampai tanggal 1 November 2017. Harap jaga kondusivitas, tolong bersabar sejenak untuk seluruh pihak. Patut diingat Pemerintah untuk bikin Regulasi win-win solusi juga tidak mudah.

VOTE SAVE TRANSPORTASI SEHAT 

Kita butuh regulasi !. Mari antri berijin sebelum operasional (kerja) !, "Ayo bayar pajak !", ayo bangun negara kita dengan damai !, tunjukkan kalau WAAT LEGAL !, tunjukkan transportasi konvensional yang LEGAL !, dan tunjukkan transportasi online yang LEGAL !, tunjukkan LEGAL operasional - mu !. Tolong didaerah lain utamakan perdamaian dan persatuan. "Salam satu aspal".

Popular Posts

Banner I

Banner I
Iklan Banner