Skip to main content

Posts

Showing posts with the label akun data palsu awal kejahatan !

CARA MEMBEDAKAN AKUN VENDOR (PERUSAHAAN) DAN AKUN JUAL/BELI GOJEK (GOCAR)

Banyak sekali masyarakat pengguna transportasi online dan driver online sendiri (individu) yang tidak "bisa" membedakan akun driver online GOCAR vendor (perusahaan penyelenggara / rental /Koperasi) dengan akun GOCAR palsu /bodong / akun hasil peretasan / akun pencurian data dan akun jual-beli. Akhir-akhir ini banyak terjadi kejahatan /pelecehan Driver online kepada penumpangnya. Hasil penyelidikan kepolisian, pelaku (driver) menggunakan akun palsu data jual/beli milik orang lain. Adalagi ; curhat viral driver yg dilaporkan penumpangnya dengan nomor polisi kendaraan yg berbeda. Atau driver yg tidak terima terkena suspend karena uang deposit di applikasi yang sudah menggunung serta tidak bisa cair. Ada banyak driver online yg takut ke kantor DSU GoJek, sebab mempergunakan akun orang lain /palsu / jual-beli / terlibat didalamnya !. "Sumber-sumber kejahatan berawal dari akun-akun data palsu atau jual/beli". Tidak semuanya sih, driver "nakal/jahat" !.

Arti ASKBO ; Angkutan Sewa Khusus Berbasis Online

ASKBO : Angkutan Sewa Khusus Berbasis Online. Masih banyak orang yang kurang paham. Dalam kaitan Permenhub 108/2017 ; Driver online harus bergabung ke PT atau Koperasi. Kata-kata ASKBO dimunculkan untuk mengganti sebutan Taksi Online. Sementara ketika kita mengurus legalisasi Koperasi Supir Transportasi Online Profesional Indonesia. Pilihan jatuh ke "Koperasi Jasa Transportasi". Jadi tidak hanya berkutat "angkutan berbasis online" yang saat ini rancu hanya milik GOCAR/GRAB/UBER. Padahal masih banyak ...ada TIKET.com ada BOSBIS ada Traveloka dst. ----------------------------------------------- 100% angkutan sewa khusus berbasis online tidak bisa diandalkan lagi !. Brand GOCAR, Grab, Uber sudah tumpang tindih dikuasai 70% akun bodong/ akun data palsu/ akun jual beli dan akun abal2. Inilah awal mula kejahatan !. ------------------------------------------------ Utk itu ijin pendirian, maksud / tujuan, kegiatan usaha Koperasi STOP & CO Indonesia tidak membatas