Hari ini Jumat, tanggal 27/10/2017 Mentri Perhubungan merilis regulasi yang mengatur Transportasi darat di Indonesia ; PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 108 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM TIDAK DALAM TRAYEK Peraturan baru ini berlaku mulai 1 November 2017, sebagai revisi PM no 26/2017 yang digugat oleh sebagian driver online. Kita tidak ingin memperdebatkan pro-kontra. Penolakan-penolakan justru memperkeruh suasana dan menghabiskan energy. Mahal harganya untuk mimpi membangun sebuah bisnis transportasi darat yang sehat, aman, dan saling melengkapi. Sakitnya tuh disini !. Konsekuensi bagi yang ingin melangkah lebih maju, bersaing sehat, layanan kompetitive antar penyedia jasa transportasi. Intinya tujuan awal perjuangan legalitas taksi online hampir tercapai. Permenhub nomor 108/2017 ini jauh lebih komplit dan mengatur sederajat seluruh awak angkutan darat. Dalam hal ini transportasi online yang diberi nam
Blog untuk ; Solusi Transportasi Online Profesional di Indonesia. Baik yang memanfaatkan app ; GO-JEK/GOCAR, GRAB-Bike/GRAB-CAR, UBER X. Motor/Mobil, Penumpang yg cari mobil online, SEWA Mobil, Traveling & Tiket Pesawat, KA, Hotel, Rentcar, APK : Solusi Transportasi Online Profesional Kopdar/Seminar/Trainning/Pelatihan SDM dan Umum, Gerakan ber KOPERASI STOP & CO Indonesia. WA. 088215238283