Skip to main content

Posts

Showing posts with the label 80.000 taksi online tidak memiliki ijin

GOGUDCI Berkoperasi...?, ayo...!

Kabar gembira Permenhub 108 Tahun 2017 tetap diberlakukan pemerintah sesuai jadwal, dimulai 1 Februari 2017. Tetapi baik pelaku Transportasi Online dilapangan maupun Dinas Perhubungan seluruh kota/kabupaten belum siap. Yang pertama diterima Pemerintah adalah Badan Hukum /PT/ Koperasi transportasi yang sudah existing. Kalau bikin Badan Hukum baru, akan butuh waktu lama dan berliku-liku. Hal ini menuai Pro-Kontra Penolakan PM 108/2017 berkait uji KEUR. Sebenarnya ini hanya pembelokan arah (oknum) !. Mereka yang menolak PM 108/2017, sudah tergadai nama-nya menjadi bagian akun Driver online abal-abal, akun Driver online data palsu, akun Driver TUYUL, akun Driver Curang/Suspend/Putus Mitra, akun Drive Jual/Beli, akun Driver "ngakali" data pendaftaran & kendaraan.  "Type Entrepreneur memang kecil hanya dibawah 2% maksimal dari jumlah penduduk. Jadi membawa jalan kebaikan jauh lebih sulit dari pada mengajak keburukan (jual/beli server TUYUL) dan mengajak gerakan penolaka