Showing posts with label #transportasionline. Show all posts
Showing posts with label #transportasionline. Show all posts

Sunday, September 8, 2024

Transportasi Online Profesional STOP Co : Aplikasi Terpercaya untuk Mobilitas Anda

www.siaptoko.com, berpeluang jadi super applikasi seperti Gojek/ Grab. Cek kita punya, fitur delivery & transportasi online. Memperkenalkan Solusi Transportasi Online Profesional. Tanpa dukungan investor bakar-bakar duit untuk bonus driver. Alhamdulillah bendera dan aplikasi tetap berkibar.

Iya bernama Solusi Transportasi Online Profesional disingkat STOP Co Indonesia. Yang sudah biasa mempergunakan gojek/ grab, sobat siap toko.com bisa beralih, mendaftar dan mencoba STOP CO.

Taksi Online STOP CO, bisa pesan cukup scan WR Web

4 dari 4 halaman


Ojek Online STOP Co, kita berbadan hukum PT Perseorangan NIB 126XXXXX36
Silahkan arahkan google untuk scan QR Website STOP Co Indonesia

Mengingat sewa server untuk buka peta per kota mahal. Sehingga kita baru melayani Jawa Tengah & Yogyakarta. Fitur dan layanannya apa saja , berikut ;
Layanan aplikasi STOP Co

1. Delivery Express
2. Hiace & Elf
3. Kirim Paket
4. Mobil 4 Seater
5. Mobil 7 Seater
6. Penumpang Motor (ojek online)
7. Sewa Mobil 4 Seater
8. Umroh

Alhamdulillah, bagi para mitra SiapToko.com, STOP CO siap dimanfaatkan guna proses delivery. Solusi Transportasi dan Layanan Harian: Kenalkan STOP Co, Aplikasi Serba Bisa untuk Kehidupan Lebih Mudah. Beralih, daftar, klik, panggil, gunakan, stop (berhenti), Punya motor (tahun 2020) atau mobil (tahun 2015 keatas) silahkan didaftarakan dan hasilkan uang.

Baik lanjut jalan-jalan mas dan mbak > Order Now STOP Co Indonesia   

#stopco
#solusitransportasionlineprofesional
#suskesbisnislaundry
#laudnryasri
#delivery
#transportasionline
#superapp
#gojek
#grab
#uber
#maxim
#lalamove
@grab
@gojek
@maxim

Saturday, September 9, 2023

Yuk belajar regulasi keuangan digital SNAP "Standard Nasional Open API Pembayaran"

 Asalamualaikum wr wb, selamat siang salam sejahtera untuk kita semua. Alhamdulillah kita bisa bertemu dan menyapa teman-teman dalam keadaan sehat tidak kurang satu apapun. Tak lupa salam serta sholawat senantiasa kita curahkan untuk nabi kita Muhammad SAW. Semoga di yaumul qiamah kelak kita mendapat saffatnya, amin ya rabbal alamin. 

Kali ini kita memperoleh informasi menarik dari regulasinya keuangan di Negara kita tercinta yaitu Bank Indonesia. Yaitu tentang penerapan SNAP "Standard Nasional Open API Pembayaran". Apa menariknya atau urgensi atas regulasi SNAP ini ?. Tau apa kita sebagai wong cilik atau pedagang kecil ?. 


Mengambil sumber dari laman BI https://www.bi.go.id/id/layanan/standar/snap/default.aspx  ; 

Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) adalah Standar Nasional Open API Pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dalam sistem pembayaran industri. Bank Indonesia telah menetapkan SNAP melalui “Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.23/10/KEP.GBI/2021 tanggal 16 Agustus 2021 tentang Penetapan Standar Open Application Programming Interface (API) Pembayaran" yang wajib diterapkan secara bertahap dalam setiap Open API Pembayaran.

Hal-hal yang distandarkan oleh SNAP

  1. Dokumen standar teknis dan keamanan, standar data, dan spesifikasi teknis SNAP menstandarkan antara lain: protokol komunikasi, tipe arsitektur API, struktur dan format dana, metode otentikasi, metode otorisasi, metode enkripsi, persyaratan pengelolaan akses API, maupun struktur permintaan data, struktur data tanggapan.
  2. Dokumen pedoman tata Kelola SNAP menstandarkan pedoman untuk pelindungan konsumen, perlindungan data, persyaratan kehati-hatian bagi Penyedia Layanan dan Pengguna Layanan, serta kontrak.
Lalu apa tujuan regulasi SNAP ?

Tujuan Kebijakan Penerbitan SNAP

Kebijakan SNAP sebagai salah satu inisiatif utama Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) bertujuan untuk:

  1. Menciptakan sistem industri pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif
  2. Mendorong integrasi, interkoneksi, interoperabilitas, serta keamanan dan resolusi infrastruktur sistem pembayaran
  3.  Meningkatkan praktik pasar ( market practice ) yang sehat, efisien, dan wajar dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.

Mengingat semakin meluasnya dan sadarnya para pelaku UKM dan user menggunakan transaksi DIGITAL. Maka perlu dibikin regulasi ini. Karena ada kata-kata API (Application Program Interface) sepertinya lebih cenderung untuk programmer/ perusahaan IT ya..... 
Kita yang dagang pasar bisa juga masuk di Industri STARTUP, mau ngak mau harus ikut regulasi yang ada. 

Seperti halnya Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia juga mengalihkan pengelolaan SNAP pada ASPI yaitu Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia.Pertanggal 1 September 2023 (masih baru kemarin), pengelolaan SNAP telah secara resmi dialihkan dari Bank Indonesia kepada Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Pengalihan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna memperkuat pengembangan dan pengelolaan standar sistem pembayaran nasional.

Jadi hari ini kita berkenalan 2 singkatan baru SNAP dan ASPI. 

Poin-poin penting terkait dengan pengalihan ini:

  1. Rujukan Informasi: Untuk informasi lebih lanjut mengenai peralihan ini, mohon merujuk kepada siaran pers resmi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Anda dapat mengakses siaran pers tersebut melalui tautan ini.
  2. Informasi SNAP: Segala informasi yang berkaitan dengan SNAP dapat diakses melalui situs web resmi ASPI.

 

Pengalihan pengelolaan SNAP kepada ASPI bertujuan untuk mendorong inovasi industri khususnya dalam pengembangan Open API sistem pembayaran. Dengan dialihkannya pengelolaan SNAP ke ASPI diharapkan akan terdapat perluasan layanan dan pengguna SNAP ke depan sehingga dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan inovasi sektor pembayaran di Indonesia.

Selanjutnya, BI akan bersinergi dengan ASPI untuk mendukung inovasi industri serta mendorong akselerasi integrasi pengguna dan perluasan layanan SNAP.

 

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silahkan hubungi  kontak yang tertera di situs web resmi ASPI. 

Sunday, July 2, 2023

Re BRAND-ing "Solusi Transportasi Online Profesional"

Bismillahiromanirohim, dengan mengucap nama Tuhan yang maha pengasih lagi penyayang. Kita pernah merasa ada disituasi sulit, terpuruk, dan lemah. Ada masa bagaimana sulitnya mengenalkan layanan Transportasi Online Profesional ke kalayak. Ada masa dimasa beli modil krdit ditolak-tolak bank atau leasing. Inysa Allah dengan 1 teman 1 user 1 akun driver dan 1 unit ASK. Kita beranaikan diri merubah logo/ merek/ re-Brandi-ing baru "Solusi TRANSPORTASI Online Profesional" yang lebih dulu kita perkenalkan dengan nama STOP.co.

Muli dari perubahan logo. Dengan gambar dasar tangan dengan jari terbuka, marna EMAS dan background pilihan ; Hijau, Hitam, danMerah. Kalian suka yang mana ?, komenya....


Filosofinya, ketika terlekat pada mobil, seolah disentuh dan dirawat baik dengan lembut. Semoga dirasa juga oleh pelanggan. Smoga dimudahkan mengenalkan STOP. Co ke khalayak dan pengguna jasa Transportasi Online.


Bagaimana cara ordernya ?. masih sama dengan cukup scan kamera HP ke barcode ; 


Minat bergabung ? Oh ya fitur aplikasi sudah diperbaiki dengan adanya KREDIT / angsuran unit taksi online. Contoh DP Sigra Rp. 5.000.000,- dst....



Pendaftaran pengemudi / Driver Online atau Order ; 088215238283

Mau joint pengadaan unit Transportasi Online/ Taksi Online, atau tertarik jadi INVESTOR ?

Langsung ke 

PT. D3PAN (PT. Dedi TriPutra AdiNugroho)

@mostwantedentrepreneur

RUKO BERINGIN HILLS ESTATE A1/ no2

Jl. Raya Beringin, Tambakaji, Ngaliyan, Semarang


 

Monday, February 3, 2020

INIKAH NGUYAHI SEGORO ; APPLIKATOR OJOL MAKIN UGAL-UGALAN EXPLOITASI TENAGA DAN MODAL DRIVER OJOL !

Belum usai membahas "halal-haram" layanan aplikasi transportasi online antar makanan ; https://supirtransportasionline.blogspot.com/2019/08/pencampuran-modal-mitra-pengemudi-dan.html?m=1

Food yg berulang kali dibahas merupakan layanan yg ekploitatif applikator terhadap subyek pelaku drivernya dengan memanfaatkan tenaga dan modal uang (pencampuran/ nalangi/ pembelian) untuk keuntungan sebesar-besarnya (25%) applikator dan tanpa mempertimbangkan nilai ekonomi/ kesejahteraan bagi subyek pelaku (driver ojol nya).

Pengertian EXPLOITASI adalah ; Eksploitasi (bahasa Inggrisexploitation) yang berarti politik pemanfaatan yang secara sewenang-wenang atau terlalu berlebihan terhadap sesuatu subyek eksploitasi hanya untuk kepentingan ekonomi semata-mata tanpa mempertimbangan rasa kepatutankeadilan serta kompensasi kesejahteraan.[1]
Diambil dari sumber wikipedia ; https://id.m.wikipedia.org/wiki/Eksploitasi

Yg baru anget-angetnya adalah layanan order food secara maraton. Ini bentuk eksplotasi ugal-ugalan applikator. Bayangkan subyek pelaku yaitu driver ojol diperas tenaga dan uangnya untuk belanja makanan di satu lokasi resto/ tenant/ merchant. Subyek pelaku driver OJOL diberi 2 point atau 15 diamon. Harusnya keuntungan 25% untuk si driver ojol, tetapi paradoknya mereka atau pihak applikator bangga "kaya" dari eksploitasi layanan food.

Kekonyolan akibat applikasi yg tidak mampu bikin metode bayar tunai atau non tunai dari user/penumpang/ pembeli langsung ke pihak resto/ tenant/ mercant. Yang diekploitasi siapa ? Driver OJOL. Dalam praktik ekonomi, jelas ini eksploitasi dari praktik pencampuran modal yg tidak diperhitungkan !!!!!. Jika 1 driver ojol, mengelurkan modal 100K x 1juta OJOL ; applikator sudah dapat modal cuma-cuma Rp. 100Miliyar. Berapa besar modal "cuma-cuma" yg tidak diperhitungkan, tidak di-pajak-i, dan tidak diperhitungkan / tidak dipertanggung jawabkan di hadapan negara ; Jika driver OJOL mereka berjumlah 10juta driver, berapa jumlah ke- kaya -an "cuma-cuma" mereka.... ?????. Ya ya ya ya.....yes...oh my god. Inikah istilah "Wong cilek (ojol) nguyahi segoro (perusahaan decacorn lho mereka) perusahaan transportasi online yg jadi super app.....hhhh".

Maraknya fenomena order fiktif food, seharusnya "menyadarkan" pemerintah untuk berani kirim Surat Peringatan (SP) ke applikator transportasi online untuk menghentikan layanan kirim makan mereka !!!. Waduh terlanjur banyak ojol yg rela dieksploitasi dan bisa lahirkan pengangguran......

Setelah campaign #janganlupamakan, ini lagi, hari ini, digencarkan ; GRABEXPRESS NALANGI. Sungguh TERLALU di Indonesia ini, praktik KAPITALIS. Sebagai pembanding ; #uber yg dari negara KAPITALIS AMERIKA saja tidak berani eksploitasi modal driver dalam layanan applikasi mereka. Atau #maxim applikasi sejenis berasal dari negara SOSIALIS RUSIA ; tidak berani eksploitasi driver ojol nya. Lha ini dikatakan negara Ekonomi PANCASILA, praktek eksploitasi malah bebas ke-bablas-an tanpa pengawasan !!!!!!!.


Alhamdulillah masih beruntung sih ; applikasi Grab Driver ada cek point pilihan untuk mengaktifkan atau menonaktifkan layanan FOOD dan EXPRESS. Sedangkan GOJEK hanya membatasi dengan sejumlah nominal modal belanja food. Jika OJOL tidak suka, tinggal di off-khan atau modal Rp.0,-. "Gitu aja kok repot..." kata GUS DUR 😄😀

Monggo dicerna dan berfikir logis.

Thursday, January 23, 2020

WELCOME OFFICIAL : MAXIM CAR dan MAXIM BIKE AREA SEMARANG, JAWA TENGAH

Hallo poro sedulur driver online se kota Semarang dan kota kabupaten di Jawa Tengah.
Kabar gembira, selamat datang di Kantor ASK Taksi Online ;
1. MAXIM CAR
2. MAXIM BIKE

Pendaftaran Pengemudi WA : 08812913415


MAXIM CAR : 08812913415
MAXIM BIKE : 08812913415


Tautan pendaftaran Driver Bike/ Car VIP #maxim langsung aktife ; https://id.taximaxim.com/l/drvd2d31075342
Tautan ORDER naik #maxim dapat 10K : https://id.taximaxim.com/l/share
Masukkan KODE Promo "88019F87". Nikmati perjalanan pertama 👍🚕

VENDOR MAXIM CAR & MAXIM BIKE TRANSPORTASI ONLINE
KANTOR ASK TAKSI ONLINE STOP CO INDONESIA
RUKO BERINGIN HILLS ESTATE 2
Jl. Beringin Raya, Tambakaji, Ngaliyan
Semarang

Peta kantor Co Working ASK Taksi Online STOP Co Indonesia Semarang Jawa Tengah ; https://maps.google.com/?cid=9227730464874103041

Popular Posts

Banner I

Banner I
Iklan Banner