Skip to main content

PIDANA PENGGELAPAN dalam UU Fidusia ?

Bagaimana tidak "terkunci" memikirkan prestasi angsuran mobil taksi online....?
Teman, sahabat, para driver online satu aspal. Ini masalah yang lebih serius dibanding tekanan Permenhub 118/2018.

Periode menjelang Lebaran dan Pasca Lebaran, kita dikejutkan desas-desus kasus kejadian mobil taksi online di tarik oleh external debtcollector suruhan pihak leasing disejumlah daerah. Banyak kejadian, tetapi kita saling diam. Saking fokus "individualis" pada kerja akun dan penerimaan order masing-masing.

Ijinkan saya share sedikit untuk saling mengingatkan dan membantu teman, sahabat, para driver taksi online...

Leasing melalui external debtcollector (mata elang biasanya bekerja dengan keroyokan) merasa punya hak atas unit melalui terbitnya surat kuasa penguasaan unit dari badan hukum leasing ke badan hukum external (resmi ; PT. anjang piutang ya harusnya !). Ataupun kalau mereka bekerja sendiri dan sedikit santun. Menggunakan cara halus, menakut-nakuti debitur (dalam hal ini driver taksi online) jika unit di pindah tangankan / tidak ditemui di alamat, dengan pasal PIDANA PENGGELAPAN.

Tidak masalah mobil dilelang atau dijual melalui pelelang umum. Tetapi kerugian immateriil (psikis) saat pengeroyokan serta kerugian DP, angsuran dan nama baik di system informasi debitur OJK Bank Indonesia. Yang seolah-oleh masalah "tarik paksa" tidak memuaskan debitur (driver) angkutan sewa khusus (taksi online).

Kita akan be-debt balik mereka dengan UU Fidusia. Sebelumnya siapa yang kemarin punya problem kurang bayar/ gagal setor angsuran / wanprestasi menurut Leasing ?.
Gak usah malu sok jaim, semua driver taksi online pasti ngalami. Karena kenyataan ORDER sepi, jumlah driver melebihi kuota.

Mau diurus juga seperti beli "kambing harga SAPI" !. Kuncinya ya...utang harus di bayar LUNAS (sediaan/ inventory) !.

Disinilah arti manfaat hukum perikatan berkoperasi / PT / ber Badan Hukum / ber usaha legal sesuai perundang-undangan. Jangan denger omongan orang sesat (fakir ilmu) ; tentang koperasi dan Badan Hukum menjadi tempat untuk "potongan-potongan" pendapatan mitra driver taksi online de el el.
Ilustrasi unit taksi online. Urgensi Permenhub dan UU Fidusia
Sayangi anak istri, nama baik (BI Cheking/ SID), keluarga di rumah. Jangan sampai salah bertindak "menggadaikan" unit dan berakhir di PENJARA. Karena saudaraku disana sesama driver taksi online yg sedang terjerat kasus, bisa terbukti melakukan tindak pidana Penggelapan.

Mengutip Cak Nun "kita harus sakti !, menghadapi masalah Perdata (kususnya utang)". Supaya sebagai debitur tidak diakali ext debtcollector yg sesungguhnya tidak memiliki hak.

Setiap masalah akan menemukan SOLUSI. Ngopi dulu dan share ilmu bersama kita #konsultanhakcipta #hasilkarya #hakcipta #bisnisbebasriba #uufidusia #produkHaki #mostwantedentrepreneur #stopcoindonesia (khusus anggota/ member)
Office : Ruko Beringin Hills Estate A1 no2
Jl. Beringin Raya, Tambakaji, Ngaliyan
Semarang.


Comments

Popular posts from this blog

CARA MEMBEDAKAN AKUN VENDOR (PERUSAHAAN) DAN AKUN JUAL/BELI GOJEK (GOCAR)

Banyak sekali masyarakat pengguna transportasi online dan driver online sendiri (individu) yang tidak "bisa" membedakan akun driver online GOCAR vendor (perusahaan penyelenggara / rental /Koperasi) dengan akun GOCAR palsu /bodong / akun hasil peretasan / akun pencurian data dan akun jual-beli. Akhir-akhir ini banyak terjadi kejahatan /pelecehan Driver online kepada penumpangnya. Hasil penyelidikan kepolisian, pelaku (driver) menggunakan akun palsu data jual/beli milik orang lain. Adalagi ; curhat viral driver yg dilaporkan penumpangnya dengan nomor polisi kendaraan yg berbeda. Atau driver yg tidak terima terkena suspend karena uang deposit di applikasi yang sudah menggunung serta tidak bisa cair. Ada banyak driver online yg takut ke kantor DSU GoJek, sebab mempergunakan akun orang lain /palsu / jual-beli / terlibat didalamnya !. "Sumber-sumber kejahatan berawal dari akun-akun data palsu atau jual/beli". Tidak semuanya sih, driver "nakal/jahat" !.

PAK MENHUB BUDI KARYA, PROFIL "NGUBER SUPIR TRANSPORTASI ONLINE PROFESIONAL"

Penolakan Peraturan Mentri Perhubungan nomer 108/2017 yang mengatur "Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dalam kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek", masih saja terjadi kemarin. Adalah Aliansi Nasional Driver Online, yang terang-terangan menyuarakan "MENOLAK" PERMENHUB 108/2017 ; mereka menggelar DEMO 29/1/2017 di depan kantor KEMENHUB. Kemarin-kemarin pas disusun kemana aja..., kemarin-kemarin pas sosialiasi dan UJI Materi kemana aja.... Kali ini admin tidak membahas PRO-KONTRA nya. Tiba-tiba terlintas IDE fresh.....(; input data driver kali ya, heheheh. Ada korelasi dalam tulisan buku, riset aplikasi online dan pendirian perusahaan yang sedang kami susun. Adalah pak mentri BUDI KARYA SUMADI , profil atau tokoh central yang menjadi target para DRIVER Online. Ya baru kami sadari, pak mentri perhubungan, pantas jadi SOSOK orang yang paling di cari se Indonesia ; Buku "NgUber Supir Transportasi Online Profesional" cocok di berikan (disematkan/men

Untung akun Driver Individu atau ikut akun VENDOR ?

Satu hal yang tidak dipikirkan banyak orang. Dalam hal ini oleh DRIVER online individu kebanyakan. Kita pernah dengar cerita ayah kaya dan ayah miskin Kiyosaki ?. Ya cerita 2 orang pemuda yang diberi tugas sebuah kampung atau desa mengeksplorasi sumber air. Permasalahan payung hukum Permenhub no 26 tahun 2017, salah satu contoh nyata bagian cerita cara distribusi atau mirip hikmah cerita dibalik sistem air tersebut. Syah-syah saja driver menolak kebijakan wajib balik nama STNK menjadi atas nama perusahaan/koperasi/vendor/badan hukum. Karena asset mobil dan angsuran seluruhnya dilakukan, dikerjakan dan dibayarkan oleh Driver sekaligus pemiliknya. Ibaratnya "ngak rela" menjadi asset dan atas nama perusahaan/vendor naungan. Karena masalah balik nama bertentangan dengan FIDUSIA, maka proses balik nama boleh nunggu ketika utang selesai.  Simplenya kalau tidak ingin gabung ke perusahaan/vendor/badan hukum milik orang bikin saja badan hukum sendiri. Cukup bertiga Driver Onl